Pedagang Kacangan Tuntut Jalan Akses Sebagai Syarat Relokasi
Pedagang di Pasar Kacangan, Andong, menuntut pemerintah Kabupaten segera membangun akses jalan lingkar dan terminal di lokasi Pasar darurat Kacangan. Permintaan pedagang tersebut sebagai syarat relokasi, nantinya pasar darurat bakal didirikan di atas tanah kas Desa Kacangan, Boyolali.
Perwakilan Paguyuban Pedagang Pasar Kacangan, Hadi Suparman, 58, mengatakan sebenarnya pedagang tidak keberatan seandainya bila relokasi benar terjadi. Tetapi, pedagang hanya mau direlokasi bila pemerintah memenuhi tuntutan pedagang yaitu membangun akses jalan lingkar kampung Kacangan-jalan raya Kacangan serta terminal di dekat lokasi Pasar darurat.
“Lokasi Pasar darurat yang direkomendasikan ke kami itu sepi. Lokasinya di tengah-tengah sawah dan sudah jauh masuk kampung,” Ujar Hadi (22/4/2014).
Seorang pedagang buah Pasar Kacangan, Slamet, 38, menambahkan pedagang terancam gulung tikar apabila tidak ada akses jalan lebar di lokasi pasar darurat.
“Lokasi pasar yang baru nanti kan di tengah sawah. Yang namanya pasar kan enggak hanya warga sekitar saja yang datang berbelanja, tapi juga warga yang istilahnya cuma lewat, lalu mampir,” kata dia saat ditemui Solopos.com di kios buahnya, Rabu (22/4/2015).
Hal berbeda disampaikan oleh pedagang pakaian, Tantowi, 55. Tantowi mengatakan pasrah harus direlokasi. Menurut dia, ada dua lokasi yang menjadi alternatif pendirian pasar baru, yakni tanah kas desa Kacangan yang berjarak sekitar 500 meter dari Pasar Kacangan lama, dan tanah lapangan di samping Kantor Kecamatan Andong, Boyolali.
“Lokasi pasar yang baru juga belum tentu yang berada di tengah Desa Kacangan, meski kelihatannya memang yang di atas tanah kas desa yang nantinya akan dipilih jadi lokasi pasar darurat. Lahannya lebih luas yang di tanah kas desa,” urai dia.
Sosialisasi
Kasi Pembangunan Kecamatan Andong, Samsul Arifin, mengatakan pada sosialisasi rencana relokasi dan pembangunan Pasar Kacangan di Aula Kantor Kecamatan Andong pada Januari 2015 lalu baru sebatas sosialisasi dan penampungan aspirasi pedagang Pasar Kacangan yang direlokasi.
“Belum sampai pada detail anggaran dan lain sebagainya, karena detail engineering design[DED] juga belum ada. Aspirasi dan usulan pedagang kami tampung saat sosialisasi tersebut,” kata dia, saat dijumpai Solopos.com di ruang kerjanya, Rabu (22/4/2015).
Menurut Samsul, pedagang sempat meminta pasar dibangun bertingkat dengan lantai dasar sebagai lahan parkir. Namun Samsul menilai renovasi pasar dengan bertingkat bukan solusi yang tepat.
Dia mengatakan sudah banyak pasar dengan lebih dari dua lantai mangkrak karena tidak ada pedagang yang tertarik menggunakan. Dia menambahkan rata-rata pedagang tidak berkenan menempati selain lantai dasar.
Perwakilan Paguyuban Pedagang Pasar Kacangan, Hadi Suparman, 58, mengatakan sebenarnya pedagang tidak keberatan seandainya bila relokasi benar terjadi. Tetapi, pedagang hanya mau direlokasi bila pemerintah memenuhi tuntutan pedagang yaitu membangun akses jalan lingkar kampung Kacangan-jalan raya Kacangan serta terminal di dekat lokasi Pasar darurat.
“Lokasi Pasar darurat yang direkomendasikan ke kami itu sepi. Lokasinya di tengah-tengah sawah dan sudah jauh masuk kampung,” Ujar Hadi (22/4/2014).
Seorang pedagang buah Pasar Kacangan, Slamet, 38, menambahkan pedagang terancam gulung tikar apabila tidak ada akses jalan lebar di lokasi pasar darurat.
“Lokasi pasar yang baru nanti kan di tengah sawah. Yang namanya pasar kan enggak hanya warga sekitar saja yang datang berbelanja, tapi juga warga yang istilahnya cuma lewat, lalu mampir,” kata dia saat ditemui Solopos.com di kios buahnya, Rabu (22/4/2015).
Hal berbeda disampaikan oleh pedagang pakaian, Tantowi, 55. Tantowi mengatakan pasrah harus direlokasi. Menurut dia, ada dua lokasi yang menjadi alternatif pendirian pasar baru, yakni tanah kas desa Kacangan yang berjarak sekitar 500 meter dari Pasar Kacangan lama, dan tanah lapangan di samping Kantor Kecamatan Andong, Boyolali.
“Lokasi pasar yang baru juga belum tentu yang berada di tengah Desa Kacangan, meski kelihatannya memang yang di atas tanah kas desa yang nantinya akan dipilih jadi lokasi pasar darurat. Lahannya lebih luas yang di tanah kas desa,” urai dia.
Sosialisasi
Kasi Pembangunan Kecamatan Andong, Samsul Arifin, mengatakan pada sosialisasi rencana relokasi dan pembangunan Pasar Kacangan di Aula Kantor Kecamatan Andong pada Januari 2015 lalu baru sebatas sosialisasi dan penampungan aspirasi pedagang Pasar Kacangan yang direlokasi.
“Belum sampai pada detail anggaran dan lain sebagainya, karena detail engineering design[DED] juga belum ada. Aspirasi dan usulan pedagang kami tampung saat sosialisasi tersebut,” kata dia, saat dijumpai Solopos.com di ruang kerjanya, Rabu (22/4/2015).
Menurut Samsul, pedagang sempat meminta pasar dibangun bertingkat dengan lantai dasar sebagai lahan parkir. Namun Samsul menilai renovasi pasar dengan bertingkat bukan solusi yang tepat.
Dia mengatakan sudah banyak pasar dengan lebih dari dua lantai mangkrak karena tidak ada pedagang yang tertarik menggunakan. Dia menambahkan rata-rata pedagang tidak berkenan menempati selain lantai dasar.
Sumber : Solopos
0 Response to "Pedagang Kacangan Tuntut Jalan Akses Sebagai Syarat Relokasi"
Post a Comment